Berita  

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kembali Terjadi di Nganjuk, Bocah 7 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Angkat

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, MN, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya, berinisial S.

Kasus ini terungkap setelah seorang tetangga, Marmi, warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, menemukan MN dalam kondisi memprihatinkan dengan luka memar di wajahnya.

Kejadian tersebut terjadi kemarin pada Minggu, 29 September 2024, ketika saudara Marmi mendengar tangisan kesakitan dari rumah ibu angkat korban, dan kemudian menolong MN serta membawanya ke tempat yang aman.

Marmi, yang saat ini merawat korban, menjelaskan bahwa MN diduga telah mengalami kekerasan fisik dalam jangka waktu yang tidak diketahui.

“Mendapat kekerasan dari orang tua angkatnya, saya sendiri tidak tahu sejak kapan kekerasan itu terjadi,” ujar Marmi.

Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat setelah suara tangisan dan rintihan MN terdengar oleh saudara Marmi yang kebetulan melintas di depan rumah ibu angkatnya, S.

Tanpa ragu, saudara Marmi segera memberikan pertolongan dan melaporkan dugaan penganiayaan ini ke pihak berwajib.

“Setelah aya tahu, saya laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Saat ditemukan, MN dalam kondisi yang sangat lemah, dengan beberapa luka memar di wajahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk diusut lebih lanjut, sementara korban berada dalam pengasuhan Marmi untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan lebih lanjut.

Masyarakat sekitar turut mengecam tindakan kekerasan yang dialami oleh MN dan berharap pelaku segera mendapat hukuman yang setimpal.

Pihak kepolisian Kabupaten Nganjuk kini bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang menimpa MN. Setelah laporan dari Marmi dan tetangga lainnya, polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Ibu angkat MN, S, yang diduga sebagai pelaku, kini tengah diperiksa oleh pihak berwenang.

Menurut informasi awal, MN diduga telah mengalami kekerasan fisik dalam jangka waktu yang cukup lama.

Luka memar di beberapa bagian wajah dan tubuhnya menandakan adanya penganiayaan yang berulang.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggali lebih dalam latar belakang kasus ini dan memastikan bahwa MN mendapatkan keadilan.

Sementara itu, MN kini berada dalam kondisi aman dan mendapat pendampingan dari petugas medis serta psikolog anak.

Marmi, yang sementara waktu merawat MN, menyatakan keprihatinannya atas kondisi korban dan berharap MN segera pulih, baik secara fisik maupun psikologis.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Nganjuk yang mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak dan menuntut adanya langkah hukum tegas terhadap pelaku.

Reporter : Asep Bahar
Editor : Irwan Maftuhin

Exit mobile version