Berita  

Mengkaji pengelolaan anggaran BPOPP untuk dikembalikan kepada kepala sekolah SMK/SMA/SLB sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) Tahun 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur

 

 

Pasuruan, SRTV. Co. Id Foccus Grup Discussion mengkaji pengelolaan anggaran BPOPP untuk dikembalikan kepada kepala sekolah SMK/SMA/SLB sebagai kuasa penggunaan anggaran (KPA) tahun 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

 

Discussion ini dilaksanakan di Gedung Graha Candra Wiltatikta kecamatan pandaan kabupaten pasuruan. Minggu (11/08/2024)

 

Acara tersebut dihadiri oleh Heru Satriyo selalu ketua Maki Jatim, Kunjung Wahyudi selaku ketua Komnasdik Jatim, dr. Boenjamin Kristiyano selaku Komisi E DPRD Jatim serta seluruh komite dan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur.

Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) adalah bentuk atensi atau sumbangsih dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tertuang dalam pergup no 69 tahun 2019 untuk petunjuk teknis operasional.

 

Back up anggaran BPOPP yang diambilkan dari APBD 1 pemprov Jatim menjadi instrumen anggaran penting untuk kegiatan dan aktivitas pendidikan yang tidak bisa di cover dari anggaran BOS dari kemendikbud pusat.

 

Heru Satriyo sebagai moderator diskusi menyampaikan keluh kesah dari beberapa sekolah yang selama ini masih belum mendapatkan perhatian khusus untuk perbaikan sekolah serta anggaran untuk fasilitas sekolah.

 

Lanjut, sambutan dr. Boenjamin Kristiyano selaku Komisi E DPRD Jatim mengatakan bahwa dari pihak DPRD memikirkan bagaimana komite, kepala sekolah dan guru mengajar jika anggaran yang digunakan untuk memenuhi fasilitas sekolah masih kurang sehingga untuk biaya Pendidikan dinaikkan menjadi 600 milyar, dari anggaran tersebut akan di bagi ke seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB se Jawa Timur.

 

Foccus Discussion yang digelar oleh MAKI ini bertujuan agar seluruh komite dan kepala sekolah mampu mengungkapkan apa saja yang selama ini kebutuhan yang menjadi terhambatnya proses belajar mengajar di sekolah serta anggaran BPOPP kuasa pengelolaannya dikembalikan kepada kepala sekolah.

 

Ketua Maki berharap dengan adanya foccus discussion ini fasilitas sekola dapat terpenuhi dan anggaran BPOPP kuasa pengelolaannya kembali kepada kepala sekolah. (Mif)

Exit mobile version