Berita  

Media Gathering Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

 

Pasuruan, SRTV.co.id Menjelang pemilihan kepala daerah (PILKADA) ketua KPU bersama Dinas Kominfo mengadakan Media Gathering Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024 di gedung wolu Pasuruan. Selasa, (23/07/2024)

 

 

Media dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota sangat berperan penting karna dengan adanya Media masyarakat dapat mengetahui tahapan – tahapan pemilu saat berjalan sampai mana.

 

 

Nanang abidin ketua KPU kota Pasuruan menjelaskan peran penting Media dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota yaitu sebagai informasi untuk masyarakat tahapan apa saja yang dilakukan sebelum pemilihan Walikota dan wakil walikota di laksanakan.

 

 

 

“Tanpa adanya Media dalam pemilihan Walikota dan wakil walikota maka akan kurangnya informasi untuk masyarakat dalam mengetahui tahapan – tahapan pemilihan Walikota dan wakil walikota, ” Ujarnya

 

 

 

Imam Subekti selaku kepala dinas KOMINFO yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan peran pentingnya dinas kominfo dalam PILKADA yaitu pelaksanaan pendokumentasian informasi dan komunikasi publik serta pelaksanaan layanan e – goverment.

 

 

 

“Dinas kominfo juga membantu bankesbangpol dalam perhitungan suara menggunakan aplikasi perhitungan suara cepat secara online, maka penggunaan media sosial dan teknologi digital saat ini sangat berperan penting dan berkembang terus berjalan seiringnya waktu, ” Pungkasnya.

 

 

 

“Lanjutan, tanpa Media kota Pasuruan kurang ramai apalagi menjelang PILKADA, oleh sebab itu kita sangat membutuhkan Media dalam era saat ini, ” Ulasnya

 

 

 

Saifulloh perwakilan dari KPU mengatakan bahwa saat ini laporan dari pantarli tentang coklit sudah mencapai 100% tinggal menunggu tahapan selanjutnya untuk menggunakan Hak Suara dalam memilih Walikota dan wakil walikota Pasuruan.

 

 

Sofiyan perwakilan dari bawaslu kota Pasuruan menjawab pertanyaan dari Taufik- warmo bawasannya pemberitaan yang ditulis, baliho dan benner saat belum mengetahui calon dari Walikota dan wakil walikota merupakan bukan termasuk dalam kampanye tetapi dianggap sebagai sosialisasi.

 

 

“Ketika sudah ditetapkan calon walikota dan wakil walikota dengan penulisan berita yang mengajak atau dengan adanya baliho dan banner maka itu di nyatakan kampanye, untuk tanggal kampanye di mulai 25 September – 23 November 2024,” Tuturnya

 

 

 

Acara ini diadakan dengan tujuan untuk menjelaskan bahwa betapa pentingnya Media untuk pemilihan kepala daerah (PILKADA) tahun 2024.

 

 

 

Ketua dinas kominfo Imam Subekti, ketua KPU kota Pasuruan Nanang Abidin, Saifulloh, perwakilan Bawaslu, perwakilan polres Pasuruan serta seluruh wartawan Pasuruan turut hadir dalam acara Media Gathering tersebut.

 

 

 

Harapannya dengan adanya acara ini semoga PILKADA tahun ini bisa mencapai persentase lebih tinggi dari 5 tahun kemaren kesuksesannya. Kalau tahun 2019 kesuksesannya 76% semoga untuk tahun ini bisa mencapai 90% ke atas. (Mif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *