PACITAN- Srtv.co.id – Rencana pemanfaatan air baku dari Bendungan Waduk Tukul oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pacitan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Direktur Perumdam Pacitan, Agus Suseno, mengungkapkan bahwa meskipun semua dokumen dan syarat operasional telah lengkap, hingga kini belum ada kejelasan mengenai persetujuan kerjasama tersebut.
Agus Suseno menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan untuk memulai pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul.
“Kami sudah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, mulai dari persyaratan teknis hingga administratif, dan telah diserahkan kepada Kementerian PUPR. Namun, meskipun semua persyaratan telah dipenuhi, keputusan resmi mengenai kerjasama ini masih belum dikeluarkan,” ujarnya. Senin (29/7/2024)
Menurut Agus, proses administrasi di tingkat pusat memerlukan waktu yang lebih lama dari yang diharapkan. Perumdam Pacitan berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan sehingga pemanfaatan air baku dari Waduk Tukul bisa segera dilaksanakan.
“Kami mengerti bahwa pihak Kementerian PUPR memerlukan waktu untuk memastikan segala sesuatunya sebelum memberikan keputusan. Kami berharap kerjasama ini dapat segera terwujud agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan sektor pertanian di Pacitan,” tambahnya.
Waduk Tukul, yang terletak di Kabupaten Pacitan, merupakan sumber air potensial yang diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air untuk berbagai kebutuhan di daerah tersebut. Pemanfaatan air baku dari waduk ini direncanakan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Pacitan dan juga untuk pengairan lahan pertanian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung kesejahteraan ekonomi lokal.
Agus Suseno menegaskan bahwa manfaat dari kerjasama ini sangat penting bagi Pacitan. “Kerjasama ini tidak hanya akan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi sektor pertanian. Dengan adanya pasokan air yang memadai, kami yakin bahwa lahan pertanian di Pacitan bisa lebih produktif dan hasil panen akan meningkat,” jelas Agus.
Perumdam Pacitan juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak Kementerian PUPR.
Dengan menunggu keputusan dari Kementerian PUPR, Perumdam Pacitan tetap optimis dan bersabar. Mereka berharap bahwa keputusan tersebut akan memberikan angin segar bagi peningkatan ketersediaan air di Pacitan dan mendukung kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Reporter : Rojihan