srtv.co.id – Surabaya | Gelaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-57 oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Hotel Harris Surabaya secara resmi ditutup pada Rabu (29/5/2024). Dari 36 peserta dari seluruh jenjang yang mengikuti, sebanyak 31 peserta dinyatakan berkompeten.
“Dari hasil Uji Kompetensi Wartawan PWI ke-57, sebanyak 31 peserta dinyatakan berkompeten. Kemudian ada 5 yang belum berkompeten,” ungkap Machmud Suhermono, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Jawa Timur yang juga merupakan salah satu penguji.
Machmud berpesan, para peserta yang telah mengikuti UKW selama dua hari kini mengemban lembaran tanggung jawab baru. Ia menekankan bahwa selepas UKW, para peserta juga harus menekankan etika dan moral, terutama dalam mengikuti UU Pers dan Kode Jurnalistik (KEJ).
“Semoga kedepannya, teman-teman semakin bisa meningkatkan integritas sebagai insan wartawan yang tunduk pada Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Uyun Achidayat selaku Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat memberikan semangat bagi para peserta yang belum dinyatakan lulus. Pasalnya, mereka masih bisa mengikuti di kesempatan lainnya.
“Bagi peserta yang belum berkompeten, ini bukan kiamat. Anda masih bisa mengikuti UKW di lain kesempatan,” kata Uyun.
Menurutnya, ujian yang terselenggara dari 28 Mei hingga 29 Mei 2024 ini, merupakan salah satu upaya penguji untuk ‘memotret’ kinerja dan karya para jurnalis.
“Selama dua hari ini, penguji memotret kinerja teman-teman. Karena itu hasil dari ujian ini kami upayakan se-obyektif mungkin,” paparnya.
Sekarang, lanjut Uyun, wartawan muda mengemban tugas untuk menjaga marwah sebagai jurnalis dan medianya masing-masing. Hal ini, lantaran etika dan moral para jurnalis harus benar-benar diterapkan di lapangan.
“Tolong juga marwah PWI dan wartawan. Selama menjalankan jurnalistik mengikuti kode etik, para peserta tidak akan berurusan dengan hukum,” pungkas Uyun.
Reporter : Rilis PWI Jatim