Nganjuk | Paripurna DPRD Dampak Bendungan Semantok Dan Usulan Formasi ASN

Nganjuk. Srtv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Nganjuk Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Bupati Nganjuk Terkait Dengan Pandangan Fraksi-fraksi Dalam Kesempatan Ini Pj Bupati Menjelaskan Diantaranya Terkait Dengan Permasalahan Dampak Bendungan Semantok Dan Usulan Formasi Asn.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Nganjuk Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Bupati Nganjuk Terkait Dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk Terhadap Penyampaian Bupati Nganjuk Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna Yang Dilaksanakan Di Kantor Dprd Kabupaten Nganjuk Ini Dipimpin Oleh Wakil Ketua Dprd Kabupaten Nganjuk Ulum Bastomi Yang Didampingi Ketua Dprd Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono Serta Dihadiri Oleh Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna Dan Sekda Nganjuk Nur Solekan. 18/03/2023

Dalam Kesempatan Ini PJ Bupati Nganjuk Menjelaskan Dainataranya Pertanyaan Dari Fraksi Pdi Perjuangan Terkait Dengan Permasalahan Relokasi Dampak Dari Bendungan Semantok Yang Saat Ini Telah Berproses Di KLHK Menunggu Terbitnya Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Dan Menunjuk Lahan Pengganti Milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk Yang Ada Di Kabupaten Bondowoso.

Sedangkan Terkait Dengan Aliran Sungai Irigasi Untuk Para Petani Di Sekitar Bendungan Semantok Pemerintah Kabupaten Nganjuk Akan Terus Berkordinasi Dengan Kementrian PUPR

Sementara Itu Saran Tanggapan Dan Masukan Dari Fraksi Gerindra Pj Bupati Menjelaskan Bahwa Pemerintah Kabupaten Nganjuk Telah Mengusulkan Formasi Asn Sesuai Dengan Kebutuhan Baik Melalui Pppk Maupun Cpns Dengan Memperhatikan Kemampuan Anggaran Dan Sejumlah Pertimbangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Yang Usulan Ini Menunggu Ditetapkan Oleh Kemenpan -RB

Menurut Ketua Dprd Nganjuk Jawaban Bupati Nganjuk Terkait Dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dprd Kabupaten Nganjuk Tersebut Selanjutnya Akan Didalami Dprd Kabupaten Nganjuk Melalui Pansus

Hasil Dari Pendalaman Dari Pansus Ini Nantinya Dapat Dijadikan Rekomendasi Dari Dprd Kabupaten Nganjuk Kepada Pemkab Nganjuk Untuk Pelaksanaan Tahun 2024. Tatit Heru TjahjonoKetua Dprd Kabupaten Nganjuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *