srtv.co.id Nganjuk – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 Tahun 2023 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIII Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Nganjuk dan IAD Daerah Nganjuk bersama Forkopimda Kabupaten Nganjuk gelar Bakti Sosial, pada Kamis (13/7/2023).
Bakti Sosial tersebut dilaksanakan dalam kegiatan berupa penyerahan bantuan 30 Kursi Roda bagi penyandang Disabilitas dan penyerahan bantuan Masyarakat terdampak Bencana Alam dan Kebakaran di Kabupaten Nganjuk.
Tampak Forkopimda hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Kapolres Nganjuk, Dandim 0810/Nganjuk, DPRD Kabupaten Nganjuk, Sekda Nganjuk yang mewakili Bupati Nganjuk, Sekretaris Pengadilan Nganjuk yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk serta Ketua IAD Daerah Nganjuk.

Kajari Nganjuk Alamsyah, S.H., M.H. didampingi IAD Daerah Nganjuk dan Forkopimda Kabupaten Nganjuk menyerahkan langsung bantuan berupa 30 Kursi Roda dan sembako secara simbolis kepada keluarga “Adik Aditya” masyarakat Mangundikaran Kabupaten Nganjuk yang merupakan penyandang disabilitas.
“Tujuan kegiatan ini semata mata merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam memberikan manfaat dan kebahagian terhadap sesama masyarakat,” kata Alamsyah.
Penerima bantuan mengaku beryukur dengan adanya Bakti Sosial ini, salah satunya adalah “Bapak Wijianto dan Ibu Sumini” yang merupakan orang tua dari “Adik Aditnya”. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya berhenti pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) saja, namun agar dilaksanakan secara berkelanjutan guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, rombongan bergeser pada sasaran berikutnya dengan menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako secara simbolis kepada Masyarakat terdampak Bencana Alam dan Kebakaran, salah satu penerima bantuan antara lain “Ibu Mutiyem” merupakan masyarakat Werungotok Kabupaten Nganjuk yang rumahnya rusak akibat bencana puting beliung pada bulan April lalu.
Reporter: Erlita