srtv.co.id Nganjuk| Rapat Paripurna tentang pendapat BANGGAR DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan pengesahan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk, pada Selasa siang (18/07/2023) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Raditya Haria Yuangga.
Acara ini terdiri dari Pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, penyampaian terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, pembacaan Raperda APBD 2022, Pembacaan keputusan bersama persetujuan tentang pertanggungjawaban APBD 2022, penandatanganan dan pengesahan DPRD dan Bupati Nganjuk tentang pelaksanaan APBD 2022.
Diketahui dalam rapat ini dihadiri oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Perangkat Daerah (PD) se-kabupaten Nganjuk dan 26 anggota DPRD yang hadir.
Dalam sambutannya Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada semua pihak atas saran dan rekomendasi yang telah disampaikan.
“Pendapat dan saran dari DPRD tentang APBD 2022, tentunya menjadi bahan masukan agar menjadi lebih baik. Kami mencatat ada 15 rekomendasi mulai dari peningkatan pajak sampai BUM Desa yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Marhaen.
Dilanjutkan Marhaen mengatakan terkait pencopotan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) rekomendasi dari DPRD Kabupaten Nganjuk tentang pelaksanaan APBD 2022.
“Mungkin rekomendasi ini menjadi catatan evaluasi kerja, agar bisa ditindaklanjuti oleh inspektorat, staf dan sekretaris Daerah kabupaten Nganjuk,” katanya.
Sementara itu, Raditya Haria Yuangga berharap rekomendasi-rekomendasi tadi bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Reporter: Erlita
