srtv.co.id Nganjuk | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Nganjuk mentargetkan 18 kursi dari 50 kursi DPRD Nganjuk, yang sebelumnya memiliki 13 kursi di DPRD Nganjuk.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, PDI-Perjuangan dari DPC Kabupaten/Kota, Provinsi dan RI pada Kamis tanggal 11 mei 2023 pukul 10.00 WIB melakukan pendaftaran serentak ke KPU.
“Alhamdulillah DPC PDI-Perjuangan kabupaten Nganjuk sudah 100% caleg yang kita daftarkan dari kuota 50 calon anggota DPRD semuanya sudah kita daftarkan hari ini dan masing-masing dapil semuanya sudah terpenuhi termasuk keterwakilan perempuan di beberapa dapil ada lebih dari 30% kuota perempuan,” ungkap Tatit.
Menariknya pada perjalanan ke KPU, DPC PDI-Perjuangan Nganjuk mengangkat budaya lokal jaranan.
“Untuk melakukan pendaftaran serentak jam 10.00 WIB tanggal 11 mei 2023, ini sesuai dari keputusan dewan pusat partai. Disitu juga disebutkan bahwa untuk menyapa masyarakat sambil memperkenalkan kearifan budaya lokal dalam perjalanan, kita mengangakat budaya lokal jaranan,” tuturnya.
Reporter: Erlita