Berita  

Balap Motor Liar, Dishub Pasang Marka Kejut Jalan A. Yani Nganjuk

Balap Motor Liar, Dishub Pasang Marka Kejut Jalan A. Yani Nganjuk

srtv.co.id Nganjuk | Berawal dari adanya balap liar di pusat kota, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Nganjuk dan Kasat Lantas Polres Nganjuk melakukan pemasangan marka kejut di Jalan A. Yani, Nganjuk, pada Kamis (11/5/2023).

Pelaksanaan pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A. Yani, Nganjuk ini terdapat 5 titik. Dimulai dari 50 meter setelah simpang empat Ploso, dilanjutkan ke arah utara dengan titik lainnya dengan jarak antartitik 100 meter.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat saat dikonfirmasi menjelaskan, latar belakang dilaksanakannya sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A. Yani, Nganjuk.

Yakni, tingginya angka kecelakaan di Jalan A. Yani dengan perbandingan pada bulan Januari – Desember 2021 ada 2 kejadian, Januari – Desember 2022 ada 16 kejadian, dan Januari – April 2023 11 kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar AKP Dini Annisa Rahmat, Jumat (12/5/2023).

Latar belakang lainnya, kata AKP Dini, di Jalan A. Yani Kabupaten Nganjuk terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan.

“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A. Yani, membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan itu, Forum LLAJ Kabupaten Nganjuk akan tetap melakukan evaluasi.

“Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.

Harapan utama dari pemasangan marka pembatas kecepatan ini, lanjut Tri Wahju, untuk mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di Jalan A. Yani, demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

“Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar,” tutupnya.

 

Reporter: Erlita

Exit mobile version