srtv.co.id Nganjuk – Kecamatan Tanjunganom melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, pada Selasa (3/2/2023) di aula Kecamatan tanjunganom.
Kegiatan ini dihadiri langsung Plt. Camat Ardiansyah, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Drs. Gondo hariono, Prapto, Muh. Imron, Forkompimcam, Kepala Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Tanjunganom.
Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan.
Dalam sambutannya Plt. Camat Tanjunganom Ardiansyah menegaskan, bahwa dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang Kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan Akhir RKPD tahun 2024.
“Untuk Pemerintah Desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak/ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Prapto mengatakan usulan peralatan atau persediaan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK (Surat Keputusan) Kepala Desa yang diketahui oleh camat.
“Dan insyaallah dewan juga mengawal di Daerahnya, tapi kita upayakan agar bisa merata dan pemerataan Daerah dapil,” ungkap Prapto.
Sementara itu, Camat Tanjunganom mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa atau Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa atau Kelurahan.
“Kita menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” terangnya.
Dalam Musrenbang ini dibagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap bidang mengusulkan 7 usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat Kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil Musrenbang tingkat Kecamatan ke Musrenbang tingkat Kabupaten,” imbuhnya Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Reporter: Red Bon, Erlita