srtv.co.id Nganjuk – Plt. Bupati Nganjuk yang biasa dipanggil Kang Marhaen melaksanakan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Balai Desa Sumberwindu, Kecamatan Berbek, Nganjuk.
Acara ini dihadiri Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, Camat Berbek, Bank UMKM, Kepala Desa beserta jajarannya, koramil dan kapolsek yang ikut mengamankan acara ini.
Marhaen Djumadi Plt Bupati Nganjuk menyampaikan penyerahan sertifikat ini berjumlah 500 masyarakatnya penerima sertifikat.
“Tiga lembaga yang sering disebut tri juang yang memperjuangkan sertifikat, yang pertama ada BPN, yang kedua Pemerintah Daerah, dan yang terakhir Pemerintah Desa,” ungkapnya.
Kewajiban Pemerintah Daerah adalah mensejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan membantu memperjuangkan PTSL untuk masyarakat Sumberwindu.
“Manfaat tanah yang sudah bersertifikat yaitu Harganya semakin mahal, Punya hak milik, melindungi secara hukum dan sertifikat bisa di uangkan tapi dengan memilih bank yang bunganya rendah,” ujar Marhaen.
Plt Bupati Nganjuk menghimbau kepada masyarakat Sumberwindu agar menjaga sertifikat sebaik-baiknya.
“Dijaga sebaik-baiknya jangan asal diberikan orang lain, disimpan ditempat yang aman karena sertifikat bisa berpindah tangan,” ungkap Plt Bupati Nganjuk.
Reporter: Erlita