srtv.co.id Nganjuk – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Pesaja) wilayah Nganjuk pada Jum’at (23/9/2022) pukul 17.00 WIB bertempat di kantor kepolisian Resort Nganjuk.
Mewakili ketua Persaja (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) Kasi intel kejaksaan negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, SH.,MH, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nganjuk Boma Wira Gumilar., SH.MH dan Kasubsi Penuntutan pada bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri Nganjuk Halim Irmanda, SH melaporkan akun Youtobe Quotient TV ke Polres Nganjuk, laporan tersebut diterima oleh KA. SPKT Aiptu Agung Sugiarto dan langsung dibuatkan Laporan Polisi dengan nomor: LP-B/73/IX/2022/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JAWA TIMUR tanggal 23 September 2022.
Mewakili ketua PERSAJA Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, SH., MH mengatakan, bahwa hari ini kami resmi melaporan Alvin Lim atas munculnya konten yang diunggah di kanal Youtobe oleh pengacara Alvin Lim yang berjudul “Kejaksaan sarang mafia, Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai” dimana lewat unggahannya tersebut Alvim Lim telah menghina Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Dengan menyebut disalah satu narasinya yang menyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum melainkan menyebut Institusi Kejaksaan, dalam konten tersebut ALvin Lim juga menyebutkan Kejaksaan sebagai tempat berkumpulnya oknum Jaksa nakal yang kerjanya menyengsarakan, memeras dan merugikan masyarakat dalam tayangan youtobe Quotient TV berdurasi 57 menit yang diunggah dua pekan yang lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut Dicky menjelaskan bahwa laporan yang resmi dibuatnya itu sehubungan dengan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, menstransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi eleltronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
“Kami Persaja Nganjuk berharap Alvin Lim dapat diadili dengan hukum yang semestinya agar tidak ada lagi yang sembarangan mencemarkan nama baik institusi dan menuduh tanpa bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Nganjuk, juga melaporkan ujaran kebencian yang diduga di sulutkan oleh Alvin Lim ke pihak kepolisian setempat.
Reporter: Erlita