srtv.co.id Nganjuk- Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk, pada Jumat (27/5/2022) pukul 15.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.
Pada acara ini dihadiri oleh Nophy Tennophero suoth,SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk yang didampingi oleh Boma Wira Gumilar,SH.MH Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nganjuk, Roy Ardyan Nur Cahya,SH.MH Kasi Pidum, Andie Wicaksono,SH.,MH Kasi Pidsus, Dll.
Disusul turut hadir Tatit Heru Tjahjono.A.md Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk didampingi oleh H Ulum Basthomi,S.Ag.M.Si wakil ketua I DPRD Kabupaten nganjuk, Raditya Haria Yuangga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk , dan Jianto Wakil Ketuan III DPRD Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan yang dilaksanakan setelah rapat paripurna pembahasan Ranperda tersebut juga diikuti oleh anggota DPRD kab Nganjuk dan Sekretaris DPRD Joko Wasisto dan jajarannya.
Tatit Heru Tjahjono.A.md Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan, bahwa Kegiatan Penandatangan perjanjian Kerjasama ini sebagai bentuk Perpanjangan Perjanjian Kerjasama yang telah habis masa berlakunya.
“Perjanjian Kerjasama ini penting untuk dilaksanakan khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk dan Nantinya bisa untuk meminta Bantuan Hukum dan pendapat Hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ujar Tatit.
Dalam sambutannya Nophy Tennophero Suoth,SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama sebelumnya dan dengan adanya kerjasama ini dapat saling bersinergi pada tahun 2022.
“Kejaksaan Negeri Nganjuk telah mendapatkan Surat Kuasa Khusus dari Presiden RI untuk mewakili dalam perkara perdata di tingkat Peninjauan Kembali dan Jaksa Pengacara Negara telah berhasil memenangkan perkara tersebut dan pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Nganjuk mendapatkan Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah daerah dalam perkara perdata dan sekarang masih dalam tingkat kasasi,” ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Nganjuk mempunyai para JPN yang handal dan profesional dalam bidangnya sehingga dapat dikolaborasikan untuk melibatkan Kejari Nganjuk dalam mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Semoga kegiatan perjanjian kerjasama ini bisa berjalan dengan baik untuk saling mendukung terciptanya kinerja yang lebih baik dan terciptanya sinergitas yang lebih baik,” Harapan Nophy.
Reporter : Erlita