Fenomena Pro Kontra Pabrik Pecah Batu Warga Jalanai Mediasi Tim Hukum Minta Bentuk Tim Kecil untuk diselesaikan Bersama

Fenomena Pro Kontra Pabrik Pecah Batu Warga Jalanai Mediasi Tim Hukum Minta Bentuk Tim Kecil untuk diselesaikan Bersama

srtv.co.id Nganjuk | Fenomena Pro kontra berdirinya pabrik pecah batu yang terletak di desa mungkung, antara warga terdampak Desa Gejakan kini dilakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi warga dan pihak perusahaan, yang nanti akan dilakukan hering di kantor DPRD Nganjuk.

Adanya protes terhadap warga tersebut menuntut agar perusahaan pecah batu yang ada di Desa Mungkung Kecamatan Nganjuk ditutup dan tidak melakukan produksi kembali.

Mereka menganggap perusahaan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu pernafasan akibat debu yang dikeluarkan.

Merespon hal tersebut, perusahaan pecah batu yang bernama UD Riyanto langsung gerak cepat dan tepat dengan melakukan mediasi bersama warga terdampak perusahaan tersebut.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Gejagan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, tokoh masyarakat Desa Gejagan, serta warga terdampak perusahaan tersebut.

Sementara pihak perusahaan diwakili oleh  penasihat hukum UD Riyanto. Mediasi tersebut dilakukan di Balai Desa Gejagan pada Jumat (13/5/2022) 10.00 WIB.

Dalam mediasi tersebut, awalnya warga tetap ngotot untuk dilakukan penutupan terhadap perusahan tersebut Suasana melunak setelah sosok kepala desa Gejagan berusaha menenangkan warganya.

Menyikapi hal tersebut, Prayogo Laksono selaku Tim penasihat hukum UD Riyanto menyatakan “menghormati aspirasi yang disampaikan warga Desa Gejagan.

Kami juga menawarkan kepada perwakilan warga untuk dibentuk tim khusus agar memudahkan komunikasi antara warga dan perusahaan” papar Prayogo.

Tawaran perusahaan tersebut, rupanya disambut baik oleh warga terdampak perusahaan pecah batu tersebut.

Dari apa yang kami tawarkan, alhamdulillah warga terdampak memberi kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bersama sama antar keduabelah pihak”. Pungkas Prayogo.

Menurut Infirmasi yang di himpun srtv.co.id, Kepala Desa Gejagan Dedi Nawan yang turut serta dalam mediasi tersebut, Menerangkan adanya penawaran dari pihak perusahaan.

Tadi dilakukan mediasi antara perwakilan warga dan pihak perusahaan. Kami menerima penawaran dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini”. Terangnya saat mediasi.

Ditambahkan Kades Gejagan, Pihaknya juga siap untuk menjembatani warga dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik adanya polemik yang hingga hari ini masih belum menemukan titik temu.

Dari apa yang disampaikan oleh penasihat hukum perusahaan, “kami juga siap untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar hal ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman” pungkas Dedi Nawan.

Reporter : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *