Kapolres Boy Jekson Beberkan Kronologi Kejadian Serta Motif Pelaku Habisi Majikan – srtv

Pembunuhan Boss Sepring Bed Sopir Pribadi Korban
srtv.co.id Nganjuk | Kapolres Nganjuk menyelenggarakan beberkan kronologis dan motif pelaku terkait pembunuhan seorang Pengusaha Sepring Bbed di Loby Polres Nganjuk pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
AKBP. Boy Jekson Kapolres Nganjuk menerabgkan bahwasannya hari Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 06.00 WIB mendapatkan informasi dari salah seorang saksi yang bernama saudara Tomo.
“Bahwa telah ditemukan sesosok mayat dengan jenis kelamin laki-laki di depan sebuah garasi sewaan yang berada di Jln Dr Soetomo Kabupaten Nganjuk. Kemudian kami melakukan dan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan beberapa rangkaian penyelidikan kita lakukan. Kemudian beberapa saksi-saksi telah kita periksa,” Ujar Boy
Masih menurut Kapolres Kami mendatangi TKP, kemudian melakukan olah TKP dan beberapa rangkaian kita lakukan kemudian beberapa saksi-saksi telah kita periksa. Kami telah melakukan analisa CCTV yang ada dan jalur di depan lokasi.
“Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan yang cepat, tepat dan sigap. Alhamdulillah pada pukul 23.00 WIB dihari yang sama kita mengamankan tersangka di daerah kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk. Tersangka ini dengan inisial YS Umur 29 tahun bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan yang baru kurang lebih dua Minggu bekerja melayani korban,” Sambung AKBP Kapolres.
Pada hari Jum’atnya (4/2/2022) yang bersangkutan setelah menunggu korbannya, jadi korban adalah pengusaha spring bed yang ada di Jln. A Yani, kemudian korban dan tersangka ingin memarkirkan kendaraannya di sewaan garasi di Jln. Dr Soetomo Kabupaten Nganjuk.
“Nah pada masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka adapun alat yang digunakan adalah satu bilah parang, yang dipesan yang bersangkutan secara online kemudian dikirim secara COD alat yang digunakan. Kemudian setelah yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban, tersangka kembali ke toko milik korban yang kuncinya ada di saku korban,” pungkasnya
Kemudian, didalam rumah tersangka mengambil harta korban yang berada di dalam kamar.  Sehingga ada yang mengatakan darah yang tercecer di dalam sprey korban. Kami jadikan sebagai barang bukti kami yang saat ini kami kirimkan ke lapor mengidentifikasi oleh sempel darah korban.
Saat ini tersangka saudara YS kita lakukan pemeriksaan yang mendalam. Apakah ada motif-motif lain atau ada pelaku-pelaku lain yang membantu tersangka untuk melakukan aksinya.
“Jadi pemeriksaan sementara jadi pelaku yaitu adanya rasa sakit hati dengan balas dendam dari perlakuan korban yang kurang koperatif atau sering memarah-marahi pelaku, kemudian sering menyuruh pelaku untuk kerja sampai larut malam. Kemudian ada beberapa kewajiban-kewajiban korban sebagai membayar gaji dan lainnya itu tidak dipenuhi oleh korban. Sehingga pelaku merasa sakit hati pada korban,” Ujar Boy
Harta benda yang dicuri ada laptop, kemudian ada handphone, ada uang kes sekitar 6 jutaan, kemudian mobil puck up yang bersangkutan jual di Blitar.
“Dan hari ini baru saja kita mendapatkan laporan dari tim operasional lapangan kita bahwasannya mobil sudah didapatkan dengan pengadahnya dijual dengan harga 14 juta 5 ratus sudah kita amankan bersama tersangkanya. Situasi urgent kemarinkita melakukan upaya profesional kita dengan melakukan tegas struktur kepada yang bersangkutan sesuai standar dan struktur sesuai operasional kita. Kemungkinan dari keterangan tersangka aksi dilakukan jam  22.40 WIB pada hari Jum’at (4/2/2022),” lanjutnya.
Reporter : Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *