Berita  

Kejari Raih Penghargaan Penegakan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 

srtv.co.id Nganjuk | Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur tahun 2021, di Ballroom Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (15/12/2021).

Dari Kejari Nganjuk, hadir Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Kasi Datun Boma Wira Gumilar dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dedi Irawan.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi kerja sama tersebut, sekaligus juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada kejari atas upaya aktif dan terproduktif dalam optimalisasi penegakkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021.

Di mana, Kejari Nganjuk mendapatkan penghargaan membanggakan, sebagai peringkat ke-3 kejari se-Jawa Timur dalam kinerja optimalisasi penegakkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Teguh Darmawan menambahkan, acara ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama pada 20 Mei 2019.

Yaitu dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaksa Agung melakukan kepatuhan dan penegakan hukum badan usaha yaitu BUMN, BUMD dan pemerintah dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Sementara itu, Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan, pihaknya bersyukur bisa meraih peringkat ke-3 se-Jawa Timur atas Upaya Aktif dan Terproduktif dalam Optimalisasi Penegakkan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021.

“Salah satu kunci utama tercapainya pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Bidang Datun terletak pada rasa kepercayaan dari berbagai pihak, sehingga mencerminkan profesionalitas, kesungguhan dan integritas JPN,” pungkasnya.

Reporter : Afrian

Exit mobile version