Nganjuk, – Jajaran Forkopimcam Nganjuk kembali melakukan monitoring penerapan PPKM Darurat dibeberapa lokasi diseputaran kota Nganjuk.
Berangkat bersama-sama dari pendopo Kecamatan Nganjuk, rombongan Forkopimcam yang terdiri dari Camat Nganjuk Hari Moektiono, Plt Kapolsek Nganjuk Kota AKP H. Ahmad Junaidi, Danramil 0810/01 Kapten Inf. Suwanto, bergerak menuju seputar pertokoan, caffe, warung makan maupun swalayan di wilayah Kecamatan Nganjuk Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Forkopimcam berbincang langsung dengan masyarakat serta pihak pengelola dan menyampaikan imbauan terkait dengan batasan-batasan yang diatur dalam penerapan PPKM darurat. Selain itu, Forkopimda juga menempelkan pamflet yang berisi tentang pengaturan PPKM darurat sesuai dengan SK Bupati Nganjuk No 188/128/K/411. 012/2021.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kapolsek Nganjuk Kota AKP H. Ahmad Junaidi menegaskan, selain monitoring dan pengecekan langsung, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai patroli gabungan dalam rangka memantau pelaksanaan PPKM darurat.
“Iya benar, malam ini bersama dengan unsur Forkopimcam melaksanakan patroli untuk memastikan bahwa Penerapan PPKM darurat benar-benar dijalankan dengan baik. Kemudian memberikan imbauan dan sosialisasi.”
Masih kata Kapolsek berdasarkan hasil pantauan dalam patroli tersebut, sebagian besar toko-toko di pusat berpelanjaan sudah tutup sesuai dengan ketentuan. Demikian pula dengan warung makan yang menerapkan take away.
“Dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kecamatan Nganjuk Kota tentu sangat kami harapkan, kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Peran serta dan kontribusi masyarakat sangat penting agar PPKM yang dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang bisa sukses dan mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nganjuk khususnya di wilayah Kecamatan Nganjuk Kota.” Pungkas AKP H. Ahmad Junaidi.