Srtv.co.id – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-28 Tahun 2021, Ketua PJI Cabang Nganjuk Roy Ardian Nur Cahya, SH.,MH. bersama Jaksa Fungsional Deris Adriani, SH.,MH, Endang Dwi R SH dan Ratrieka Yuliana, SH pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan bhakti sosial ke rumah warga tidak mampu bertempat di Desa Tiripan, Kecamatan Berbek dan Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 14.00 WIB s/selesai.

Kegiatan bhakti sosial ini bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu dan warga penderita penyakit neurofibrimatosis (tumor jinak berupa daging yang tumbuh di kulit tubuh) ujar Roy Ardian Nur Cahya, SH.,MH.
Bantuan diserahkan langsung oleh Deris Andriani, SH.,MH, Endang Dwi R SH, Ratrieka Yuliana SH. (Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk) yang di terima langsung oleh Jaimin, Paijo, Lagiyem, Samini, dan Saminem (penderita penyakit neurofibromatosis) dirumah tinggalnya Ds. Tiripan, Kec. Berbek, Kab. Nganjuk, kegiatan baksos di lanjutkan menyerahkan bantuan kepada Bu Surip bertempat tinggal di Ds. Selorejo, Kec. Bagor, Kab. Nganjuk.
Adapun bantuan yang di berikan berupa sembako seperti beras, mie instan, telur, gula pasir, minyak goreng dan bahan sembako lainnya.
Harapan dalam kegiatan baksos tersebut agar bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban yang ditanggung oleh warga.
Disamping itu dengan bantuan tersebut dapat membangkitkan semangat warga yang kurang mampu dalam menjalani kehidupannya akibat masih mewabahnya Covid-19.