HUKUM  

OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Mutasi Jabatan dan Pengisian Perangkat Desa

Ilustrasi Novi
Ilustrasi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang dicokok KPK

Nganjuk, srtv.co.id – KPK yang bekerjasama dengan Dit Tipidkor Bareskrim Polri berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Minggu (9/5/2021) malam.

OTT itu diduga terkait jual beli mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dan pengisian perangkat desa. Sejumlah ruangan dan Rumah Dinas pun dikabarkan disegel oleh aparat antirasuah.

Berdasarkan informasi yang didapat srtv.co.id, KPK dan Dit Tipidkor Bareskrim Polri berhasil melakukan OTT kepada bupati dan beberapa oknum kades. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Saat dikonfirmasi mengenai OTT ini, Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin mengaku belum tahu mengenai adanya penangkapan itu. Pihaknya masih akan mengecek, dan meminta para pegawai untuk beraktivitas seperti biasa.

“Belum tahu, saya belum tahu (kabar OTT terhadap Bupati Novi) sama sekali. Makanya saya tadi bersama njenengan ingin melihat apakah benar ada penyegelan, makanya saya melihat ini tadi,” ujar Yasin, Senin (10/5/2021).

“Ya (kegiatan pemerintahan)terus berjalan, tetap berjalan kan, dan ya hanya ruangan (Ruang Sub Bidang Mutasi yan disegel) itu saja. Mereka biar bekerja di ruangan yang lainnya,” sambung Yasin.

Sementara hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan secara tertutup kepada sejumlah pihak di Mapolres Nganjuk. KPK mempunyai waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status Bupati Novi pascaditangkap.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *