Surabaya, srtv.co.id – Forkopimda Jatim yakni Sekda Provinsi Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya mengecek penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya, Selasa (4/3/2021).
Pengecekan tersebut dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, dan mengantisipasi terjadinya kerumunan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2021.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta usai kunjungan, Selasa (4/3/2021).
Nico menjelaskan, pengecekan prokes ini tidak hanya dilakukan di Tunjungan Plaza Surabaya, tapi juga menyasar pasar tradisional, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan modern lainnya di wilayah Jatim.
Menurut Niko, pengecekan seperti ini juga dilaksanakan oleh 39 Satwil Jajaran Polda Jatim.
“Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19 menjelang lebaran Idul Fitri 2021,” paparnya.
Niko mencontohkan di Kota Surabaya, sebelum ini Polrestabes Surabaya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penularan Covid-19.
Hasilnya, kata Nico, para pengelola sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka-tutup waktu belanja bila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
“Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid-19, agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Niko juga berpesan kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk berkomitmen bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 bila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.
“Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, Polri, Pemprov Jatim, dan Satgas Penanganan Covid 19,” pungkas dia.
Editor: Hasan
Sumber: Rilis Polda Jatim