Berita  

Tekan MoU, Polri dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jalan

MoU
Caption: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menunjukkan MoU yang baru saja ditekan, Selasa (20/4/2021). Foto dokumentasi Humas Mabes Polri

Jakarta, srtv.co.id – Jajaran direksi BPJS Kesehatan mengunjungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021). Kunjungan itu dalam rangka penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Sigit menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, adanya komitmen bersama dalam rangka pemutakhiran data kecelakaan ini diharapkan pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik.

“Dengan adanya program baru di kepolisian, pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit,” kata Sigit, Selasa (20/4/2021).

Ke depan, kata Sigit, pihaknya juga akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota Polri yang sakit agar pelayanannya dapat optimal.

“Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong dipikirkan secara teknis,” pinta Sigit.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kedatangannya ke Mabes Polri yakni untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Kerja sama yang dimaksud salah satunya mengenai pemutakhiran data kecelakaan.

“Pemutakhiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan,” ujar Ali.

Menurut Ali, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi Covid-19. BPJS, lanjutnya, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Selain membahas pemutakhiran data kecelakaan, Ali berharap jajaran Korlantas Polri dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau belum.

Sementara pelayanan kepada anggota Polri juga akan ditingkatkan, di mana bila ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency akan segera dicover BPJS Kesehatan.

“Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus,” pungkas Ali.

Sumber: Rilis Mabes Polri

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *