Gelar Operasi Pekat, Polres Nganjuk Sikat Ratusan Tersangka

Operasi Pekat
Caption: Ungkap kasus hasil operasi Pekat di Mapolres Nganjuk, Jumat (9/4/2021).

Nganjuk, srtv.co.id – Polres Nganjuk mengungkap 108 kasus dengan mengamankan ratusan tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2021 dari tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021.

Operasi pekat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran polres di Indonesia, termasuk Polres Nganjuk. Tujuannya dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.

“Total keseluruhan dari hasil operasi pekat kali ini ada 237 orang tersangka, kemudian ada 108 laporan polisi dan 108 kegiatan,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama, dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Jumat (9/4/2021).

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan Operasi Pekat ini, kita bisa memasuki Bulan Ramadan dengan hati yang bersih, hati yang ikhlas,” lanjut Harviadhi.

Adapun operasi pekat ini di antaranya berupa 11 kasus perjudian dengan jumlah 14 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan satu tersangka, 82 kasus miras dengan jumlah 82 tersangka , 9 kasus 3C (curat, curas dan curanmor) dengan jumlah 6 tersangka.

Selanjutnya 5 kasus narkoba dengan jumlah 6 tersangka, dan kasus lainnya.

Sementara dalam kasus narkoba, Polres Nganjuk mengamankan barang bukti sebuah plastik klip berisi sabu-sabu, sebuah pipet kaca, dua buah handphone, satu unit motor, satu unit mobil, dan sejumlah alat hisap sabu-sabu.

Kemudian, aparat juga menyita sebanyak 209 botol minuman keras jenis arak jowo.

“Berbagai penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan  mudah-mudahan bisa kita berantas, dan melakukan upaya upaya penindakan,” papar Harviadhi.

Reporter: Diah Ayu Wulandari

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *