Jakarta, srtv.co.id – Sebuah video dengan narasi ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia’ viral di media sosial facebook.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun @Mutia Rahati. Kurang dari 24 jam pascadiupload, video tersebut telah dikomentari 32 kali dan dibagikan 113 kali.
“Akhirnya terbongkar juga ulah jaksa terima suap 1,5 M. Turunkan segera azabmu ya Allah, bongkar semua kezaliman ini ya Allah. JPU bangsat, biadab,” tulis akun Mutia Rahati dalam unggahannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memastikan video tersebut tidak benar dan berisi berita bohong alias hoaks.
“Informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax,” jelas Leonard dalam rilis tertulis yang diterima srtv.co.id, Minggu (21/3/2021).
Oleh karenanya, Leonard meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Ia juga meminta masyarakat tak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang viral itu.
“Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya, dan (tidak) menyebarluaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada,” tuturnya.
Leonard mengingatkan, penyebar informasi bohong atau hoaks dapat dijerat dengan UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sementara terkait dengan video yang viral sebenarnya merupakan kasus lama. Yakni penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejagung pada bulan November tahun 2016 silam.
“(Jadi) bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab,” tegas Leonard.
Adapun jaksa yang ditangkap dalam video yang tersebar adalah AF. Jaksa AF ditangkap terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di salah satu desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkapnya.
“Bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” tutupnya.
Editor: Hasan