Berita  

Polisi Nganjuk Gelar Ops Yustisi Malam Ini, Ini Hasilnya

Nganjuk, Ops Yustisi, Polres Nganjuk
Caption: Aparat kepolisian mengecak kelengkapan surat kendaraan bermotor dalam operasi yustisi yang berlangsung di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Sukomoro, Rabu (17/3/2021) malam.

Nganjuk – Unit Dikyasa Polres Nganjuk mengelar operasi yustisi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Sukomoro, Rabu (17/3/2021) malam.

Operasi yustisi tersebut menyasar warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan yang kendaraannya tidak memenuhi standar.

“Untuk giat kali ini yaitu pelaksanaan (kegiatan) rutin kita, yaitu gelar ops yustisi atau turbinjali,” jelas Kanit Dikyasa Polres Nganjuk, Iptu Rio Angga Prabowo, Rabu (17/3/2021).

Angga menuturkan, untuk warga yang kedapatan tak memakai masker akan diberikan sanksi.

Sementara untuk kendaraan yang tak memenuni standar akan disita oleh aparat kepolisian.

“Hasil hari ini kita mengamankan yang pertama ada beberapa anak-anak muda yang tidak prokes, dan juga kita lihat ada kendaraan yang bisa dibilang tidak standarnya,” tuturnya.

Menurut Angga, kendaraan yang tak standar ditengarai menjadi salah satu penyebab tingginya akan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Dan itu merupakan salah satu penyebab laka lantas. Karena di Nganjuk juga untuk laka itu tertinggi dari 39 polres yang ada di Jawa Timur,” sebutnya.

Untuk itu, Angga berharap masyarakat menggunakan motor sesuai standar. Hal itu untuk keselamat dirinya sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, karena kini masih pandemi Covid-19, Angga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi dan menjalankan prokes secara ketat.

“Kita berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Nganjuk bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar, patuhi 5M,” pintanya.

Adapun dalam operasi yustisi yang berlangsung malam ini, aparat menyita empat unit kendaraan bermotor jenis ‘protolan’.

Editor: Hasan

Exit mobile version