srtv.co.id BLITAR- Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya di laporkan Kasat Sabara AKP Agus Tri ke Polda Jatim terkait mengatakan bencong dan pembiaran sambong ayam dan penambangan pasir ilegal. Kapolres Blitar angkat bicara. Kamis (1/10/2020).
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan,Saya tidak pernah sampai menyebut binatang. Sampean kan tahu sendiri. Mana pernah saya seperti yang di katakan AKP Agus,pada saat itu saya menegur angota nya yang rambutnya panjang,lalu saya tegur kasat sabara untuk mengigatkan namun pada esok harinya tidak masuk kerja.
“Kasat Sabara tidak masuk kerja mulai 21September samapai 1 Oktober. Lalu dengar dengar eh malah lapor ke Polda dengan laporan katanya saya arogan dan mengatakan bencong, ” Kata Kapolres Blitar.
Fanani menambahkan, selama berdinas di Polres Blitar, dirinya baru sekali saya tegur, dan saya tidak pernah mengatakan beliau binatang. Wong saya hanya berkata.
“Saya tidak menyebutnya bencong. Saya bilangnya jangan sampai anggota rambutnya panjang kaya bencong,” Ujar Fanani.
Ketika mengajukan permohonan resign di Polda Jatim, Agus juga melaporkan Fanani atas kasus pembiaran tambang pasir dan keberadaan arena sabung ayam. Fanani mengaku tak pernah mendapat sepeserpun dari keberadaan dua hal itu.
“Soal tambang, itu tambang rakyat. Kalau kita tutup, bagaimana masyarakat mencari nafkah? Kalau soal sabung ayam, tanyakan sama dia. Kalau dia tahu berarti dia yang dapat (upeti),” ujarnya.
“Kalau dia tahu, harusnya dia yang nangkap. Boleh tanya ke anak-anak mana pernah saya dapat (upeti). Kalau saya jelas, ada perintahnya kok. Ada pidananya,” ujar dia.
Fanani meminta kepada seluruh anggotanya untuk bekerja dengan baik. Berdinas di Polres Blitar harusnya menjadi hal yang disyukuri karena dekat dengan rumah serta keluarga.
Reporter : Dwi Hariadi
Editor : BJ Kusumo