TANJUNGBALAI – SRTV.co.id
Tiga (3) orang pelaku pembobolan dan pencurian obat-obatan di gudang Rumah Sakit Umum Doktor Tengku Mansyur di Jalan Mayjen Sutoyo No.39, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, berhasil diamankan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Kamis (16/07/2020) pukul 08.00 wib.
Ketiga pelaku pembobolan dan pencurian obat-obatan tersebut diketahui adalah pegawai/pekerja di RSU Dr. T.Mansyur. Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K MH, melalui Kasubbag Humas IPTU A.D Panjaitan kepada Awak media.
“Ketiga pelaku bernama Pandu Prakasa (29) (petugas kebersihan RSU DR. T.Mansyur), kemudian Ricki Oskardo (39) (ASN RSU Dr. T.Mansyur) dan Gomgom Siregar (Pegawai magang RSU. Dr. T.Mansyur),” bebernya.
Mantan Kasat Reskrim ini juga menambahkan bahwa penangkapan ketiga pelaku berdasarkan dari laporan Zulkifli (31) (pelapor RSU.Dr. T.Mansyur), alamat Jalan Dusun III, Desa Lima Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu bara yang menyatakan bahwa RSU Dr. T.Mansyur telah terjadi pencurian dan kehilangan obat-obatan diketahui hari Sabtu (16/05/2020).
“Akibat kehilangan obat obatan tersebut RSU Dr. T.Mansyur mengalami kerugian Rp.46.000.000,- dan melaporkan kekantor Polisi,” ungkapnya.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 15 juli 2020 pukul 14.00 wib team TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh KANIT I Team TEKAB menindak lanjuti laporan dari pihak RSU Dr. Tengku Mansyur dengan melakukan cek TKP dan olah TKP dilokasi.
“Kemudian dilakukan penyelidikan di TKP dan membawa beberapa saksi ke kantor Polres Tanjung Balai. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian tim mengantongi 2 (dua) nama diduga melakukan pencurian atas nama Pandu (petugas kebersihan RSU Dr. T.Mansyur) dan Ricki Oskardo (ASN RSU Dr. T.Mansyur),” jelasnya.
Lanjut dikatakan nya, kemudian sekira pukul 16:00 wib Team TEKAB mendapat informasi bahwa keberadaan Pandu berada di Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjung Balai. “Team TEKAB langsung berangkat melakukan penangkapan terhadap Pandu dan melakukan pengembangan,” ujarnya.
“Selanjutnya pada hari Kamis (16/07/2020) sekira pukul 09.30 wib di Jalan Sudirman Kota Tanjung Balai dilakukan penangkapan terhadap Ricki Oscardo,” imbuhnya.
Kapolres juga memaparkan bahwa dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka kemudian sekira pukul 15.00 wib dilakukan pengembangan kasus.
“Dari keterangan pelaku selanjutnya tim TEKAB melakukan penangkapan terhadap atas nama Gomgom Siregar (pegawai magang RSU Dr.mansyur) dan membawa ke Mako Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan,” tandasnya.
“Adapun barang bukti yang ditemukan 1 ( satu) buah tong sampah plastik warna hijau dengan tutup warna kuning merk KRISBOW (alat digunakan pelaku untuk membawa obat2tan) dan 1(satu) unit mobil toyota avanza warna hitam type G,” ungkap Kapolres mengakhiri.
Kontributor – ilhamsyah
Ket foto : ketiga tersangka yang tersandung kasus pengelapan RS.Tengku Mansur Dan seorang PNS yang mengunakan masker.