srtv.co.id Nganjuk | Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan Prawoto Sugito (30) pekerja serabutan warga RT 04/RW 02 Dusun/Desa Bareng Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia diringkus di rumahnya lantaran diduga sebagai pengedar pil dobel L di wilayah Kecamatan sawahan dan sekitarnya.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penyidikan.
“Sebelum meringkus tersangka, sebelumnya Tim Rajawali 19 menggerebek pesta miras di pos pantau hutan wilayah Dusun Banjarsari Desa Sidorejo Kecamatan Sawahan, sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Iptu Rony Yunimantara Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Jumat (3/7/2020).

IPTU. Pujo Santoso menjelaskan, ketika menggerebek pos pantau itu, petugas mencurigai 2 pemuda yang saat itu sedang minum minuman keras (miras) di dalam pos pantau hutan.
“Saat digeledah, salah satu pemuda berinisial MA, kedapatan satu kantong plastik yang berisi 30 butir pil dobel L, disimpan di saku celana sebelah kiri. Kepada petugas, dia mengaku mendapatkan barang dari pelaku,” bebernya.
Mendapat keterangan, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku dapat diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.
Ketika digeledah, petugas mendapati 1 plastik yang berisi 48 butir pil dobel L, dan disimpan di tas kulit warna biru yang ditaruh di gantungan tembok kamarnya, serta 1 plastik yang berisi 1000 butir pil dobel L yang dimasukkan ke dalam plastik kresek warna hitam disimpan di dalam lemari kamarnya.

“Juga diamankan uang tunai hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 100 ribu, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polres Nganjuk,” jelas Pujo.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso menjelaskan, dari pemeriksaan tersangka didapat keterangan bahwa okerbaya tersebut diperoleh dari membeli pada seseorang.
“Untuk nama dan alamat jaringan di atasnya sudah kami kantongi, dan saat ini kasusnya masih kami kembangkan. Tekad kami, berantas narkoba sampai akar-akarnya,” tukasnya.
Reporter : Ilham Moi
Editor : BJ Kusumo