Dewan Anggap Kebijakan Refocusing THL Tidak Manusiawi – srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk | Pandemi Covid 19 yang melanda NKRI membuat dampak yang siknifikan bagi seluruh masyarakat, Pemerintah Daerah di tuntut untuk melakukan Refocusing, anggaran untuk penagaan percepatan Covid 19, kebijakan ini menuai kritik keras pasalnya pemerintah melakukan Refocusing terhadap Gaji Tenaga Harian Lepas, dan di pastikan merka tidak mendapat gaji selama 3 bulan.

Sidak Komisi III Terkait THL

Pemerintah kabupaten nganjuk dalam penanganan covid-19 harus melakukan Refocusing terhadap mata anggaran yang telah di sepakati bersama oleh anggota DPRD dan di tuangkan dalam APBD Kabupaten nganjuk tahun 2020.

Meski menghisap anggaran milyaran hingga ratusan milyar rupiah akantetapi berbanding terbalaik kepada hasil kinerja dalam pengaan covid19, pasalanya menunjukan peningkatan tajam mulai dari OTG, ODR, PDP, bahkan yang terkonfirmasi positif pun ikut melejit data terakir ada 20 orang terkonfirmasi positif. 

Kebijakan yang diamabil Eksekutif untuk melakukan pemangkasan terhadap 5.550 THL menua kritikan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten nganjuk, dengan adanya kebijakan tersebut Komisi III melakukan sidak ke TPA Kedungdowo, paraanggota Dewan Ini langsung menanyakan kepada para THL dari Dinas Lingkungan Hidup.

Seperti di terangkan oleh Lilik Tenaga Harian Lepas Dinas Lingkungan Hidup terkait penundaan pembayaran selama 3 Bulan “dinilai tidak manusiawi kalok gaji kami sebesar Rp. 1.500.000,- perbulan di tiadakan terus keluarga kami makan apa? Kami merasa keberatan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah ini”. Paparnya.

Semntara itu Marianto Ketua Komisi III menjelaskan “Kebijakan Bupati itu seharusnya berpihak kepada rakyat kecil, anggaran Rp. 58 milyar yang di pergunakan untuk membayar gaji para THL jangan sampai di potong, ini urusan perut masyarakat kecil, kan masih ada pos Anggaran lain yang bisa di alokasikan untuk penagaan Covid 19”. Terabg Sekertaris PDI Perjuangan.

Masih menurut ketua Komisi III Seharusnya Bupati, Sekda Berfikir sebelum mengambil kebijakan “coba ketika para THL ini tidak digaji siapa yang akan mengurus sampah di kabupaten Nganjuk, siapa yang memadamkan api kalok terjadi kebakaran, siapa yang melakukan perbaikan, jalan ketika THL URJ juga gajinya di undur, ketika para THL semua mogok karena tidak di gaji terus bagaimana” Pungakas Marianto.

Reporter : Samsul Arifin

Editor : BJ Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *