srtv.co.id Nganjuk | Satnarkoba Polres Nganjuk, berhasil mengamankan 6 orang pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel L. Pelaku ditangkap saat transaksi jual beli dan saat pesta narkoba.
Satuan Narkoba Polres Nganjuk, kembali berhasil mengamankan pelaku sebanyak 6 orang yang berperan sebagai pengedar narkoba jenis pil dolel L.

Para pelaku warga nganjuk ini ditangkap saat bertransaksi jual beli pil dobel, dan sebagian lain ditangkap saat pesta pil dobel l.

Menurut Kasat Narkoba Polres Nganjuk, IPTU. Pujo Santoso, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan polisi menangkap Agus Irianto dan Wagimin warga Baron hingga mengembang ke asep dan ke tiga rekannya yang masih dalam pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang dari kediri dan surabaya. Terkait jaringan pengedar masih dalam penyelidikan,” kata IPTU Pujo Santoso.
Disamping mengamankan ke 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pil dobel sebanyak 80 ribu butir pil dobel l.
Reporter : Ahmad Fauzi
Editor : BJ Kusumo