Buser Reskrim Tangkap Pencuri Dana Desa Kalianyar – srtv.co.id

srtv.co.id nganjuk, Tindak pencurian uang Dana Desa (DD) yang telah raib, akhirnya pelaku pencurian uang sebesar Rp 223,5 juta telah ditangkap.

Seperti yang telah diberitakan srtv.co.id sebelumnya bahwa uang DD yang di simpan dalam almari oleh Sumini warga Dusun Templek Rt 015 Rw 008, Desa Kalianyar, Kecamatan Ngrongot.

Sumini selaku korban merupakan perangkat Desa Kalianyar, saat kejadian sekitar hari Selasa 31 Desember 2019 lalu telah melapor ke Polres Nganjuk. Bahwa rumahnya telah mengalami tindak pidana pencurian, sekitar pukul 05.30 wib dan uang dalam Almari telah diambil pencuri.

Dari hasil laporan tersebut kemudian pihak kepolisian melalui Reskrim polres Nganjuk langsung, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dengan memangil beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk IPTU Bagus Nicolas, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi oleh Unit Reskrim Polsek Ngronggot dan Unit 1 Pidana Umum dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk.

Maka mendapatkan petunjuk sebagai mana keterangan saksi dan pada tanggal 07 Januari 2020 pukul 20.56 wib berdasarkan teknik kepolisian telah mengamankan pelaku berjumlah dua orang.
Ahmad Yusuf dan Fariz Setiawan keduanya berasal dari kediri, dengan barang bukti yang telah diamankan berupa. 1 unit Toyota Avansa Silver, dan sisa uang hasil pencurian
Rp 115.500.400 juta.

“Benar saat ini kedua pelaku sudah kita tahan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Nicolas.

Reporter : Samsul Arifin

Editor : DJ Rafli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *