Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat seorang pegawai Bank, di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk dinilai tidak sah. Melalui kuasa hukumnya, pegawai Bank ini akan menggugat Praperadilan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Penangkapan Staf Bank Jatim yang Dilakukan Kejari Surabaya Dianggap Cacat Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.