srtv.co.id Jakarta, Dalam negara hukum demokratis, legitimasi dan legalitas pemilu diukur 2 hal. Pertama, dukungan rakyat berdasarkan perolehan suara terbanyak pemilu. Kedua, daulat hukum yang dicerminkan oleh dipenuhinya ketentuan dan hukum yang berlaku. Kamis, 27/05/2019.
Mahkamah Konstitusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.