Perang Terhadap Narkoba Bodong Cekin Hotel Prodeo – srtv.co.id

Sembilan Pil Setan Hantar Bodong Masuk Hotel Prodeo

srtv.co.id Nganjuk | Pasca bawa 14 tersangka narkoba ke sel tahanan, Satresnarkoba Polres Nganjuk di bawah kepemimpinan IPTU. Pujo Santoso sebagai kasat narkoba semakin menunjukkan dedikasinya untuk perang terhadap Narkoba, di wilayah Hukum Polres Nganjuk, meski hanya mengamankan 9 Obat Setan dobel L sebagai barang bukti.

Kini, satuan Serse Narkoba yang di nahkodai Iptu Pujo Santoso ini, mengabtarkan Tulus Widodo alias Bodong (38) warga RT 04/RW 01 Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, kedalam jeruji besi Polres Nganjuk pasalnya di warung Mak Lasmi Dusun Tempuran desa setempat, Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Iptu Pujo Santoso Kasat Narkoba mengatakan “Pelaku diamankan bersama barang bukti 9 butir pil dobel L, 3 lembar grenjeng, satu bungkus rokok dan uang hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 40 ribu,” Terang mantan kanit Reskrim Warujayeng ini Jum’at (02/8/2019).

Iptu Pujo menjelaskan, ditangkapnya pelaku awal saat Tim Opsnal Satreskoba Polres Nganjuk sedang melakukan patroli rutin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rejoso.

Saat melintas di jalan Dusun Tempuran Desa Puhkerep, petugas mencurigai beberapa pemuda yang saat itu cangkruk di warung Mak Lasmi. Seketika petugas masuk warung dan mengamankan 3 pemuda.

Ketika dilakukan penggeledahan, salah satu pemuda berinisial WW alias Cebol, diketemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 5 butir dibungkus kertas rokok disimpan dalam bekas bungkus rokok dan ditaruh di atas meja ruang tamu.

Sedangkan pada pelaku, didapati barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 4 butir dibungkus grenjeng rokok, uang hasil penjualan pil koplo sebesar Rp 40 ribu, yang disimpan di saku belakang sebelah kiri.

Ditambahkan kasat reskoba “Berdasarkan keterangan WW alias Cebol, pil koplo itu dibelinya dari pelaku sebanyak sepuluh butir dengan harga Rp 40 ribu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nganjuk,” terang Pujo.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso, mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memutus jaringan narkoba apapun jenisnya. Untuk itu pihaknya selalumemantau pergerakan para pengedar narkoba.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan informasi dari masyarakat guna menekan peredaran narkoba di wilayah Nganjuk, untuk menyelamatkan generasi generasi muda penerus bangsa agar tidak terpengaruh narkoba.

“Kita tidak mengacu berapa banyak barang bukti yang didapat, yang terpenting Nganjuk bebas dari narkoba. Kami ingatkan pada masyarakat, jauhi narkoba. Kami tidak pandang bulu, siapa pun orangnya ketika ber urusan dengan narkoba, pasti kita hantar ke Jeruji besi,” Punkas Pujo.

Reporter : Huda
Editor : Bagus Jatikusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *