NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2026 pada Selasa (31/3/2026).
Bertempat di Aula Kantor Disnaker, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis dan meminimalisir sengketa antara pemberi kerja dan pekerja.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Itsna Shofiani, dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam agenda ini, Disnaker mengundang perwakilan dari 40 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Itsna menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai sistem yang berjalan di dalam perusahaan. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya perselisihan.
“Kita memang menyadari ada sebuah sistem yang berjalan di sebuah perusahaan, yaitu ada pemilik pekerjaan dan ada pekerja. Ini tentunya akan mempunyai hak dan kewajiban semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui bimtek ini, diharapkan setiap unit, baik pemilik perusahaan maupun pekerja, dapat saling memahami batasan dan tanggung jawab masing-masing. Dengan pemahaman yang matang, iklim investasi dan kerja di Nganjuk diharapkan tetap kondusif.

Disnaker mencatat bahwa proses mediasi masih sering dilakukan dalam beberapa waktu ke belakang. Oleh karena itu, evaluasi terus dilakukan agar jumlah perselisihan dapat ditekan serendah mungkin.
“Harapan ke depannya, jumlah perselisihan hubungan industrial ini semakin kecil, bahkan kalau bisa potensinya menjadi nol. Jika iklim di perusahaan kondusif antara pekerja maupun perusahaan, maka produktivitas pun akan meningkat,” bebernya.
Untuk memberikan pemahaman teknis yang mendalam, Disnaker Nganjuk menghadirkan narasumber berkompeten dari tingkat provinsi, yakni Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Para peserta mendapatkan arahan strategis mengenai, fakto-faktor pemicu perselisihan industri, prosedur mediasi yang sesuai regulasi dan langkah preventif dalam menjaga hubungan industrial yang sehat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap para pelaku usaha dapat mendeteksi dini potensi konflik di internal perusahaan masing-masing, sehingga penyelesaian secara kekeluargaan dapat dikedepankan sebelum masuk ke ranah hukum yang lebih kompleks.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV













