Berita  

Komisi V DPRD Gelar Rapat Kerja Terkait Insentif NAKES

srtv.co.id Nganjuk | Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja dengan dinkes dan RSUD pada Selasa (3/8).

Mereka membahas masalah intensif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum cair. Padahal, Pemkab Nganjuk telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 9 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Nganjuk. “Insentif Covid-19 untuk nakes harus segera dicairkan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk Edi Santoso kemarin.

Menurut Edi, insentif Covid-19 itu adalah hak nakes yang menangani pasien korona. Mereka telah mempertaruhkan nyawa untuk merawat pasien Covid-19. Seharusnya, insentif tersebut sudah cair tahun lalu. Karena dana Rp 9 miliar yang disiapkan tersebut untuk membayar insentif Covid-19 pada September-Desember 2020.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Nganjuk Heni Rochtanti mengatakan, dinkes berusaha keras agar verifikasi data nakes penerima Covid-19 dari RSUD dan puskesmas segera diselesaikan. “Semoga bisa secepatnya cair,” harapnya.

Reporter : Samsul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *