Nganjuk, srtv.co.id – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat melantik 18 pejabat eselon II yang menduduki jabatan baru sebagai kepala dinas, kepala badan, asisten, staf ahli dan Direktur RSUD Kabupaten Nganjuk, malam ini.
Selanjutnya, Novi juga melantik 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Nganjuk. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Anjuk Ladang Pemda Nganjuk.
“Alhamdulillah pada malam hari ini telah dilakukan pelantikan sebanyak 16 (18, red) eselon dua, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” kata Novi kepada wartawan usai pelantikan, Kamis (1/4/2021).
“Dan juga beberapa eselon III dan juga eselon IV yang dilantik pada malam hari ini,” lanjutnya.
Di antara pejabat eselon II yang dilantik ialah Sopingi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Lalu ada Adam Muharto yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nganjuk dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk.
Selain Sopingi dan Adam Muharto, ada 16 pejabat eselon lainnya yang dilantik malam ini.
6 OPD Kosong
Berdasarkan data yang dihimpun srtv.co.id, masih ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Nganjuk yang masih kosong. Bupati Novi mengakui hal itu, dan akan segera mencarikan solusi terbaik.
“Ya kita kekurangan orang. Kita kekurangan personel, ya memang pensiun. Nah ini akan akan kita lakukan open bidding nanti,” sebut Novi.
Selain enam OPD yang kini kosong, di Pemkab Nganjuk juga akan ada tambahan tiga Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. SOTK baru itu diperkirakan terbentuk Bulan Juli 2021.
“Jadi saya sampaikan tadi (berarti) ada sembilan kepala dinas yang akan, yang harus diisi sampai Bulan Juli itu nanti,” ungkapnya.
Novi mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, agar mempersiapkan proses pengisian jabatan kepala dinas dan jabatan setingkat tersebut.
“Setidaknya nanti Bulan April (2021) ini sudah harus terisi untuk minimal setidaknya enam atau setidaknya (terisi) separuh lah pejabat yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” pungkas dia.
Editor: Hasan