Berita  

Bantuan PKH Tahap II 2021 Cair, Korkab Kediri: Jangan Dianggap Gaji!

Penyaluran PKH
Caption: Ilustrasi penyaluran PKH.

Kediri, srtv.co.id – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2021 di Kabupaten Kediri sudah tersalurkan.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Kediri, Totok Agung Pujianto, berpesan kepada KPM di wilayah dampingannya untuk menggunakan bantuan PKH sebaik mungkin.

Ia menghimbau agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan.

“Bansos PKH ini jangan dianggap selayaknya gaji yang setiap tahap akan cair dan terus menerus. Namun bansos PKH ini sewaktu-waktu bisa berakhir. Untuk itu manfaatkan sebaik mungkin dan tetep semangat berusaha tidak bergantung pada bantuan PKH,” ujar Totok, Senin (12/4/2021).

Totok menjelaskan, penarikan bansos bisa dilakukan di mana saja termasuk di ATM maupun agen-agen yang melayani pencairan bansos PKH. Asalkan bukti penarikan bansos berupa struk, slip, atau yang lainnya jangan sampai hilang.

“Bukti penarikan jangan sampai hilang, karena itu sebagai bukti bahwa KPM sudah menerima bantuan. Struk atau slip penarikan selanjutnya diberikan kepada pendamping masing-masing untuk direkap,” ungkapnya.

Selanjutnya, Totok mengimbau agar penarikan bansos dilakukan oleh KPM yang bersangkutan. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dipegang sendiri, dan KKS tidak boleh dikumpulkan di agen atau pihak lain.

“KPM harap segera melakukan penarikan bansosnya. Kalau ingin menabung supaya ditabung di rekening yang berbeda,” tuturnya.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *