Dipukul Oknum TNI di Sekolah, Tokoh NU Lamongan Maafkan Pelaku tapi Tegaskan Hukum Tetap Lanjut

Reporter : Moh Bashoir
KH M. Munir Thowil saat memberikan keterangan usai menggelar rapat koordinasi dan mediasi bersama Tim Kuasa Hukum LBHNU dan LBH PP Langitan di Kantor PCNU Lamongan. (Ist/SRTV)

LAMONGAN, SRTV.CO.ID – Sikap tegas ditunjukkan oleh KH M. Munir Thowil, korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI berinisial MS di Lamongan.

Meski secara pribadi telah memaafkan tindakan pelaku, ia memastikan proses hukum atas kasus yang menimpanya akan terus berjalan tanpa ada kata damai.

"Kalau pribadi saya maafkan. Tapi untuk langkah hukum, tetap lanjut sampai akhir," kata Munir usai menggelar rapat koordinasi di Kantor PCNU Lamongan. Senin (19/10/2026).

Keputusan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas diambil setelah pihak keluarga besar korban menggelar rapat koordinasi dan mediasi di Kantor PCNU Lamongan.

Munir, yang menjabat sebagai Kepala Madrasah sekaligus pengurus MWC NU Glagah dan Pengurus Kesan Langitan, menyayangkan aksi arogan oknum aparat terhadap tenaga pendidik.

"Saya sebagai seorang guru, kepala madrasah, tokoh masyarakat, pengurus MWCNU, disayangkan betul seorang TNI berani menginjak harga diri guru, tokoh masyarakat, dan pengurus NU," tutur Munir dengan nada menyesalkan.

Dukungan penuh juga mengalir dari tim kuasa hukum korban yang terdiri dari LBH PP Langitan dan LBHNU Lamongan.

Perwakilan tim kuasa hukum, A. Syaiful Aziz, membantah keras narasi atau isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya kesepakatan damai dalam kasus ini.

"Tidak ada istilah menghentikan proses hukum, tetap berkelanjutan. Adapun isu-isu yang memelintir kronologi, itu tidak benar. Sampai hari ini proses hukum terus berjalan," tegas Syaiful.

Syaiful menyoroti aksi penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Menurutnya, tindakan arogan terhadap tenaga pengajar sangat mencederai dunia pendidikan dan seharusnya tidak terjadi.

"Seharusnya oknum tersebut bertugas melindungi, mengayomi, dan membersamai masyarakat. Namun yang terjadi justru tindakan kekerasan. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama," tambahnya.

Insiden dugaan penganiayaan ini bermula dari razia kedisiplinan rutin sekolah pada Sabtu lalu, di mana siswa yang tidak memakai kaus kaki diminta pulang sejenak untuk mengambilnya.

Salah satu siswa tersebut merupakan anak dari oknum TNI berinisial MS. Tidak terima dengan aturan sekolah, MS mendatangi kantor madrasah hingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan terhadap Munir.

Karena terduga pelaku merupakan anggota militer aktif, penanganan perkara ini kini ditangani secara resmi oleh Subdenpom Lamongan untuk diproses sesuai dengan hukum militer yang berlaku.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru