Dongkrak Pendapatan BPHTB, Bapenda Nganjuk Beri Penghargaan PPAT Berprestasi

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

NGANJUK, SRTV.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi signifikan para PPAT dalam mendukung efektivitas pelayanan perpajakan daerah, khususnya sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Penilaian dilakukan secara berkala mencakup tiga indikator utama, yakni kecepatan pelayanan, transparansi informasi, dan ketepatan laporan dari para PPAT," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, Selasa (20/10/2026).

Sertifikasi dan penghargaan ini menegaskan peran strategis PPAT sebagai mitra pemerintah daerah dalam tata kelola administrasi pertanahan.

Kehadiran PPAT sangat vital untuk membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan saat proses peralihan hak tanah maupun bangunan berlangsung.

"PPAT tidak hanya berperan dalam pembuatan akta tanah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan perpajakan daerah," jelas pria yang akrab disapa Slambas ini.

Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, serta ketertiban pelaporan menjadi aspek kunci yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, memberikan keterangan terkait apresiasi dan evaluasi kinerja PPAT di wilayah Nganjuk (Ist/SRTV)

Dalam rekapitulasi penilaian kinerja periode Januari hingga Juni 2026, Fuad Rifai, S.H., M.Kn., sukses meraih peringkat pertama sebagai PPAT Terbaik Kabupaten Nganjuk dengan torehan skor 81, disusul Melinda Purwaningrum, S.H., M.Kn., (skor 80) dan Azizah Afaf, S.H., M.Kn., (skor 79).

"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada PPAT yang telah menunjukkan kinerja baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandas Slambas mengenai harapan agar penghargaan ini menumbuhkan iklim kompetisi positif.

Dinamika penilaian terus berlanjut pada edisi Juli 2026, di mana Gebila Septya Kartikasari, S.H., M.Kn., melonjak ke peringkat pertama (skor 55), disusul Riesa Rahmawati, S.H., M.Kn., (skor 50) dan Istanti Dyah P. (skor 45). Sedangkan pada periode Agustus 2026, gelar PPAT terbaik diraih oleh Dr. Nowo Laksono, S.H., M.Kn., (skor 60), diikuti Saiful Perdana Kusuma, S.H., M.Kn., (skor 55) dan Gebila Septya Kartikasari, S.H., M.Kn., (skor 50).

"Hasil penilaian bulanan ini menunjukkan adanya dinamika kinerja. Evaluasi berkala ini diharapkan dapat mendorong setiap PPAT untuk terus menjaga konsistensi kinerja sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru