Buntut Pukul Kepsek MI Hingga Hidung Retak, Oknum TNI di Lamongan Resmi Dilaporkan ke Subdenpom

Reporter : Moh Bashoir
Personel Polres Lamongan mendampingi Kepala Sekolah MI berinisial MR saat melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan

LAMONGAN, SRTV.CO.ID — Kasus penganiayaan terhadap seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MR di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, memasuki babak baru.

Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota TNI berinisial MS kini resmi dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan.

Peristiwa tragis ini bermula dari hal sepele, yakni ketika korban menegur seorang murid yang tidak memakai kaos kaki ke sekolah.

"Sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat mendampingi proses hukum korban.

Dugaan pemukulan terjadi pada Sabtu (27/2/2026). Pelaku yang emosi secara mendadak mendatangi sekolah, merusak sejumlah fasilitas di kantor kepala sekolah, lalu melayangkan pukulan hingga hidung korban mengalami retak tulang sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh warga serta pihak pemerintah desa setempat.

"Siap, sebentar saya konfirmasi dulu sama Danramil atau Pj," kata Danunit Intel Kodim 0812/Lamongan, Letda Inf Lukman, menanggapi laporan tindak kekerasan yang melibatkan anggotanya.

Pihak TNI memastikan tidak akan tinggal diam atas insiden yang mencoreng institusi tersebut. Kodim 0812/Lamongan menyatakan tengah memproses dan mengumpulkan bukti-bukti lapangan guna menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan kaidah hukum militer yang berlaku.

"Kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada terduga pelaku (MS). Jika terbukti benar, Kodim 0812 akan memanggil terduga pelaku dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum di TNI," tegas Pj Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm Hari.

Kasus penganiayaan ini sempat memicu kemarahan publik setelah guru setempat mengunggah kronologi kejadian ke media sosial hingga menjadi viral.

Kini seluruh proses pemeriksaan internal maupun pendampingan hukum terus dikawal ketat oleh Polres Lamongan dan Subdenpom setempat.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru