Rina Yuswati Terpilih Anggota BPD Betet, Siap Kawal dan Tampung Aspirasi Masyarakat Periode 2026–2034

Reporter : Boniman
Suasana pasca pemungutan dan penghitungan suara pemilihan anggota BPD Desa Betet di Pendopo Kasun Badung, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk (Mr Boni/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Suasana demokrasi tingkat desa berlangsung hangat dan tertib di Pendopo / Rumah Kasun Badung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (16/10/2026).

Pemerintah Desa Betet sukses menggelar pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034.

"Proses pemilihan ini merupakan wujud nyata semangat demokrasi warga Desa Betet. Kehadiran para perwakilan elemen masyarakat menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap kemajuan desa," ujar panitia penyelenggara.

Pemilihan anggota BPD kali ini diikuti oleh empat calon kandidat yang berebut kursi keterwakilan BPD Desa Betet. Para pemilih terdiri dari unsur Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga keterwakilan perempuan yang hadir memberikan hak suaranya secara independen.

"Seluruh proses pemungutan suara dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia melalui bilik suara, sebagaimana standar pelaksanaan pemilihan umum," tegas pihak panitia di lokasi acara.

Persaingan antar kandidat berlangsung sangat ketat dengan total 26 suara sah dan 1 suara tidak sah. Berdasarkan hasil penghitungan akhir, Imam Muslih mengantongi 9 suara, Rina Yuswati meraih 7 suara, sedangkan Yayah dan Edi Wahyono masing-masing memperoleh 5 suara.

"Dengan hasil ini, dua kandidat peraih suara terbanyak, yaitu Imam Muslih dan Rina Yuswati, resmi terpilih sebagai anggota BPD Desa Betet masa bakti 2026–2034," terang pimpinan rapat pleno penghitungan suara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngronggot. Pihak Forpimcam memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan Pemerintah Desa Betet atas terlaksananya pesta demokrasi yang aman, lancar, dan transparan.

“Pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. BPD memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” ungkap perwakilan Forpimcam Ngronggot dalam sambutannya.

Usai penetapan hasil suara, Rina Yuswati menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja mengabdi kepada masyarakat Desa Betet dan menjalankan tugas BPD secara profesional.

"Saya siap mengemban amanah masyarakat Desa Betet, menjadi jembatan aspirasi warga, serta mendorong transparansi demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Betet bersama seluruh elemen desa," ucap Rina Yuswati, anggota BPD Betet terpilih.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru