Awas Jadi Korban Penipuan.! Kejari Nganjuk Minta Warga Abaikan Telepon Mengaku Pegawai Kejaksaan

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Kejari Nganjuk mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui pesan atau panggilan nomor telepon palsu (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran nomor telepon asing yang mengatasnamakan pegawai kejaksaan setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menegaskan bahwa nomor-nomor yang beredar tersebut merupakan akun palsu yang berpotensi kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai setiap pesan atau panggilan yang mengklaim berasal dari pihak kejaksaan, terutama jika dibarengi dengan adanya permintaan tertentu yang mencurigakan.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan, serta tidak menuruti permintaan yang mencurigakan," ujar Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, Jumat (16/10/2026).

Jika mendapati adanya indikasi atau menjadi sasaran dari modus operandi tersebut, warga diimbau untuk segera melakukan klarifikasi dan melaporkannya ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

"Apabila menemukan atau menerima pesan maupun panggilan dengan modus tersebut, segera laporkan dan konfirmasikan langsung kepada Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui hotline resmi 0811-3285-400," lanjut Koko Roby Yahya.

Langkah preventif dan sinergi bersama masyarakat sangat dibutuhkan guna mengikis ruang gerak para pelaku kejahatan siber yang meresahkan publik ini.

"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penipuan agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban," pungkas Koko Roby Yahya.

Sesuai dengan semangat Kejari Nganjuk SAE (Semangat, Amanah, Melayani), pihak kejaksaan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta kenyamanan pelayanan publik bagi warga Kabupaten Nganjuk.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru