NGANJUK, SRTV.CO.ID – Satresnarkoba Polres Nganjuk membongkar dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, sejak 4 hingga 6 Oktober 2026.
Dari operasi maraton tersebut, tim opsnal berhasil meringkus tiga orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 1,36 gram.
"Pengungkapan pertama kami lakukan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono," ujar Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi. Rabu (14/10/2026)
Dalam penangkapan awal tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (46), warga Kecamatan Baron, bersama barang bukti sabu seberat 0,98 gram bruto dan satu unit telepon seluler.
"Dari hasil pemeriksaan intensif, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H yang saat ini resmi kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutur AKP Hafid Dian Maulidi.
Operasi berlanjut ke lokasi kedua di area Terminal Bus Anjuk Ladang, Nganjuk, pada Senin (5/10/2026) malam. Di lokasi ini, polisi kembali membekuk seorang tersangka berinisial LS (40), warga Kecamatan Bagor, yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram bruto.
"Hasil pengembangan dari tersangka LS mengarahkan petugas untuk mengamankan BP (35), warga Kabupaten Kediri, pada Selasa (6/10/2026) pagi di sebuah gudang kawasan Kelurahan Jatirejo," ungkap Kasatresnarkoba Polres Nganjuk.
Kepada penyidik, tersangka BP bernyanyi bahwa paket sabu yang ia kuasai bersumber dari jaringan atas berinisial J. Sama seperti DPO sebelumnya, sosok J kini juga tengah diburu oleh tim Satresnarkoba Polres Nganjuk.
"Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan intensif untuk membongkar peredaran narkotika ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengejar para pemasok utamanya," tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan.
AKBP Suria Miftah Irawan menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian demi menjaga lingkungan kita tetap aman dan bersih dari bahaya narkoba," pungkas Kapolres Nganjuk.
Editor : SRTVRedaksi