Kantor Telkom Ploso Digeruduk Massa, Warga Jombang Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Reporter : Taufiqur Rachman
Puluhan warga Desa Losari, Ploso, Jombang saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Telkom Ploso menuntut pembongkaran tower BTS tak berizin (Ist/SRTV)

JOMBANG, SRTV.CO.ID -Puluhan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang mendatangi kantor Telkom Ploso pada Rabu (7/10/2026).

Aksi demonstrasi yang dijaga aparat TNI-Polri ini berlangsung ricuh setelah pihak Telkom enggan menemui massa. Warga menuntut pembongkaran tower Base Transceiver Station (BTS) yang diduga tidak mengantongi izin serta membahayakan keselamatan pemukiman sekitar.

"Tapi selama ini dari pihak Telkom tidak ada komunikasi sama sekali, lebih baik itu ya dirobohkan atau diputus arus listriknya aja daripada di sini tidak ada kejelasannya, Pak. Yang jelas warga merasa dibohongi dari pihak Telkom, demikian," ucap Ketua RW 1 Desa Losari, Haryanto.

Warga mendesak agar bangunan penancar sinyal tersebut segera ditutup karena dinilai telah menipu masyarakat selama tiga dekade. Aksi orasi serta pembacaan shalawat di depan gerbang yang tergembok rapat berakhir tanpa ada dialog dari perwakilan perusahaan.

"Karena dia mengaku kalau itu ditempati, dia merasa pusing. Iya. Jadi cukup besar, kemudian seringkali apa itu namanya, seperti benda baut dari atas itu menjatuhi genteng rumah Pak Warso yang sampai sekarang itu enggak berani menempati rumah tersebut, Bapak," jelas Haryanto mengenai dampak radiasi dan bahaya fisik tower.

Kerugian tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan, melainkan juga material rumah warga yang kerap tertimpa komponen tower yang berjatuhan. Sekitar 40 rumah dalam radius 50 meter terdampak, dengan tiga keluarga merasakan dampak paling parah tepat di bawah area bangunan.

"Eee kemarin sudah diajak ke Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dan ternyata dari pihak DPRD sudah melaporkan ke Bupati, rekomendasi juga kemudian ke Polres, ee ternyata tidak tidak ada hasilnya. Sehingga terpaksa warga melakukan aksi seperti pagi hari ini," terang Haryanto terkait langkah hukum yang sempat ditempuh.

Langkah turun ke jalan ini diambil setelah aduan masyarakat ke DPRD Kabupaten Jombang tak kunjung membuahkan hasil nyata, meski Komisi A sempat merekomendasikan pemutusan arus tower.

Pihak warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menyegel fasilitas tersebut.

"Barang tower banyak yang jatuh menimpa atap rumah sampai pecah, kepala juga pusing-pusing," kata warga terdampak, Suwarso (60).

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru