NGANJUK, SRTV.CO.ID — Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, bakal memasuki masa purna tugas pada Januari 2027 mendatang. Menjelang masa pensiun tersebut, bursa calon pengisi kursi krusial di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mulai menghangat dan memicu spekulasi publik.
"Siapapun tidak masalah. Nanti kan ada proses seleksinya sendiri, jadi siapapun bisa nanti," kata Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Sejumlah nama pejabat Pemkab Nganjuk kini menyeruak ke permukaan sebagai bakal calon kuat pengganti Nur Solekan.
Berbagai pihak turut memberikan pandangan mengenai sosok ideal yang pantas menduduki posisi penggerak birokrasi tersebut.
"Yang penting harus bisa mengorkestrasi OPD, komunikatif dengan OPD maupun pihak lain termasuk media, dan juga bisa menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati," ujar Bupati Nganjuk.
Kang Marhaen menegaskan bahwa kriteria utama calon Sekda adalah kemampuan komunikasi yang luwes serta kapasitas mengonsolidasikan jajaran organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, keselarasan dalam menerjemahkan arah kebijakan pimpinan menjadi kunci keberlangsungan roda pemerintahan.
"Siapapun yang menjadi Sekda nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk," ungkap Kang Marhaen.
Harapan tersebut ditegaskan Bupati agar kualifikasi pimpinan birokrasi yang baru berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk secara menyeluruh.
Editor : SRTVRedaksi