Aksi Damai Forum Komunikasi Madrasah Kabupaten Kediri Tuntut Kemenag Cairkan BOS 100 Persen – srtv.co.id

srtv.co.id. Kediri| Ratusan massa tergabung dalam Forum Komunikasi Madrasah (FKM) Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Kemenag (Kementerian Agama) di Jalan Pamenang, wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (5/11/2020).

Dengan membawa poster bertuliskan diantaranya “BOS 50% AUTO CENAT CENUT” – “SEPARUH NAFASKU HILANG JIKA BOS BERKURANG” – “CAIRKAN DANA BOS 100%”.

Massa menggelar aksi damai di depan kantor Kemenag, berorasi menuntut pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) utuh 100 persen tanpa potongan.

Tak lama kemudian, beberapa perwakilan massa dipersilahkan masuk dan menemui pejabat Kemenag hingga akhirnya bersama-sama hasil pertemuan disampaikan terbuka.

Kepala MI Aswaja 2 Mojo, Nurhafid (negosiator) usai aksi damai menjelaskan, sebenarnya ini bukan pemotongan akan tetapi kekurangan dana.

“Sehingga dana yang ada di Kemenag Kabupaten Kediri tidak cukup untuk memberikan BOS sejumlah siswa yang ada di Madrasah semuanya baik tingkat MI, MTs maupun MA,” katanya.

“Sehingga kekurangan itu sudah diusulkan ke Kanwil dan sudah ditindaklanjuti oleh Kanwil bahwasanya kekurangan ini nanti akan dicairkan akhir November ya, diambilkan dari dana buffer,” lanjutnya.

Nurhafid mengatakan, dari dana buffer ini untuk tahun 2020, untuk siswa yang tingkatan MA dan MTs itu nanti akan tercukupi sejumlah siswa semuanya akan tetapi untuk MI itu tetap masih ada kekurangan sehingga belum bisa tercukupi 100% sejumlah siswa.

“Karena memang dana buffer yang ada di Kanwil saat ini belum mencukupi, kemudian untuk yang dana BOP untuk RA itu nanti bisa dicairkan dan tercukupi,” urainya.

Nurhafid menerangkan, “Sedangkan pengurangan BOS nominalnya yang Rp100.000 itu adalah merupakan permasalahan tingkat nasional jadi itu merupakan tanggung jawab Kementerian Agama Pusat.” dimana sekarang prosesnya masih berjalan.

Terkait dampak pengurangan, Nurhafid menyebutkan, “Karena BOS itu adalah ruhnya Madrasah maka tentu kegiatan-kegiatan yang ada di Madrasah akan menjadi ada kendala.”

“Dengan adanya kekurangan dana BOS tersebut misalnya untuk gaji guru guru yang honorer guru guru yang GTT itu semuanya kadang-kadang tidak mencukupi karena adanya kekurangan dana BOS itu apalagi untuk menopang kegiatan-kegiatan yang lain,” jelasnya.

Nurhafid menambahkan, “Alasan kurangnya itu memang DIPA yang diberikan oleh kementerian pusat itu ada pengurangan karena ada recofusing yang berkaitan pandemi covid-19.”

Sementara itu, Enim Hartono Kasi Penma (Pendidikan Madrasah) Kemenag Kabupaten Kediri menyampaikan, tuntutan massa akan segera dipenuhi. (Rudy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *