Tanjungbalai – SRTV
Pemilik Narkotika Jenis Sabu seberat 64,75 dan 0,51 gram diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatam Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sabtu (04/07/2020) sekira pukul 14.30 wib.
Tersangka bernama Saparudin Tanjung alias Sapar (44), Laki, Pedagang, warga Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas IPTU A.D Panjaitan menerangkan kepada wartawan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut tepat nya didalam sebuah rumah sering terjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut team Opsnal unit 2 Sat Res Narkoba yg dipimpin Aiptu NB.Harianja melakukan penyelidikan,” terangnya
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan dirumah tersebut serta melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan diamankan TSK sedang duduk didalam sebuah kamar dan dihadapannya ditemukan sebungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu,” bebernya.
“Sambungnya Ahmad Dahlan”, Adapun barang bukti yang ditemukan 1 (satu) bungkus plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 64,75 (enam puluh empat koma tujuh puluh lima) gram, 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,51 (nol koma lima puluh tiga) gram, uang Rp. 840.000,-, 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 2 (dua) bungkus Ball Pack plastik kecil klip transparan kosong serta 1 (satu) buah Dompet warna putih.
“Kemudian petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.
Kontributor – Ilhamsyah
Ket foto :Tersangka dan barang bukti kini diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna penyidikan lebih lanjut.