Taman Nyawiji Telan Anggaran Milyaran Rupiah Komisi III Taksegan segan blacklist – srtv.co.id

SRTV Video :

https://youtu.be/PrvdqgYczc8

srtv.co.id Nganjuk | Pembangunan Taman Nyawiji di eks Pasar Wage Nganjuk di lahan seluas 1 hektar dengan anggaran Rp. 2,7 miliar untuk tahun 2019 dan Rp 8 miliar pada tahun 2020 mendapat Pantauan anggota dewan. Bahkan Komisi III akan bertindak tegas Beklis kepada Rekanan yang tidakmau perbaiki pekerjaannya.

Sidak Komisi III di Taman Nyawiji

Taman Nyawiji yang akan dijadikan Ikon Kabupaten Nganjuk mendapat teguran keras Komisi III dikarenakan , taman perkotaan yang nyaman dan segar serta diharapkan menciptakan lingkungan serasi dengan alam yang berguna untuk kepentingan umum itu tahap pengawasan usai pelaksanaan pembangunan, dinilai asal – asalan.

Kondisi Taman Nyawiji

Hal itu diketahui Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Taman Nyawiji beberapa hari lalu bahkan terlihat ketua komisi III cabuti Rumput liar yang berada di taman Nyawiji tersebut.

“Pemeliharaan dari pihak pelaksana proyek kurang bagus, hal ini bisa dilihat di sekitar tanaman bunga banyak di tumbuhi tanaman liar atau semak belukar,” kata Marianto, kemarin.

Sementara itu Fauzi Irwana, ikut geram terhadap pembangunan terowongan yang terbuat dari papan dan berbentuk balok-balok yang dilihat dari jauh sangat mempesona, ketika didekati kelihatan buruk kualitasnya.

“Karena sambungan papan kayu ke papan kayu lainnya sangat renggang dan kerenggangannya antara 2 cm sampai 3 cm,” jelas wakil rakyat yang juga Ketua Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk ini, dirinya mengatakan rekanan yang notabene putra daerah harus mampu bersaing dengan kualitas dengan rekanan luar daerah.

Fauzi mengatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tri Wahju Koetjoro dan Ketua komisi III Marianto dan Sumardi mengharap, dalam satu Minggu kedepan tidak ditemukan lagi tanaman liar dan bunga yang mati masih menghiasi Taman Nyawiji. Dia juga minta balok kayu pada bangunan terowongan tidak ditemukan lubang-lubang (pemasangan sudah rapi) kalok masih ditemukan seperti ini maka komisi III akan tegas bertindak.

“Kami sangat kecewa dengan pelaksana proyek yang penggarapannya terkesan asal-asalan, apalagi dana yang dipakai sangat besar. Karena itu kami memberi waktu satu minggu untuk memperbaikinya dan apabila dalam waktu tersebut pelaksana tidak mengindahkan, kami akan merekomendasikan kepada instansi terkait agar CV Kurnia Jaya di-blacklist,” tegasnya.

Reporter : Ahmad Fauzi

Editor : BJ Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *