srtv.co.id Trenggalek | Beberapa elemen dari Sejumlah aktivis masyarakat dari Lembaga gerakan Muda Indonesia (LGMI), Gerakan nasional pencegahan korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) dan Aliansi rakyat peduli Trenggalek (ARPT) akan menggelar aksi ngemen bersama di Tugu Garuda Alun-Alun, Kabupaten Trenggalek, Senin ini (03/02/2020).
Uang dari hasil dari mengamen nantinya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek agar dapat dipergunakan untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi. we
“Ini adalah bentuk dari wujud keperihatinan kami kepada Kejari Trenggalek yang miskin prestasi. Apalagi ketika banyak kasus korupsi yang tidak tertangani, Kajari beralasan kehabisan anggaran untuk pengusutan beberapa kasus. Oleh karena itu kami menggelar aksi mengamen, dan hasilnya nanti kami sumbangkan,” sindir Ketua DPW II LSM LGMI, Imam Buchrodin Minggu malam (02/02/2020).
Pria yang akrab dipanggil Ceklik ini menyatakan, bila dana hasil mengamen masih kurang, pihaknya akan kembali meminta sumbangan secara door to door ke masyarakat.
“Ya nanti kalau masih dianggap kurang, kami mintakan kembali ke masyarakat desa, untuk sumbangan buat anggaran mengusut dugaan tindak pidana Korupsi,” ujarnya.
lain terpisah,adanya pernyataan Kajari Trenggalek Lulus Mustofa terkait tidak adanya anggaran dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, Ceklik mengatakan, pernyataan tersebut sudah terlontar di media.
“Pernyataan beliaunya sudah ada di media. Oleh karena itu atas nama keprihatinan, masyarakat Trenggalek akan mengamen bareng untuk memberikan sumbangan,” katanya.
Ceklik juga mengungkapkan, sejak Lulus Mustofa memimpin korps Adyaksa di Kabupaten Trenggalek, hingga saat ini tidak mempunyai prestasi dalam pemberantasan dugaan korupsi.
“Selama kepemimpinan Kajari yang sekarang, sama sekali tidak mempunyai prestasi. Laporan Masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, sudah banyak Kepala Desa yang diperiksa, namun tidak ada satupun perkara yang berlanjut,” pungkasnya.
Lain terpisah setelah masa bergerak menuju kejaksaan negri trenggalek kepala kejaksaan negri trenggalek lulus mustofa menyambut kedatangan masa dari berbagai aktifis tersebut dan menyampaikan banyak banyak terima kasih karena sudah mengingatkan.
“tapi ya janganggan seenaknya sendiri kami bekerja juga tidak sembaranggan kami bekerja juga di lindunggi undang undang,”ujarnya.
“siapa pun yang inggin menyampaikan aspirasi terkait hukum di trenggalek silahkan pintu kejaksaan terbuka 24jam,” pungkasnya.
Reporter : andi.
Editor : BJ Kusumo.